Namun tetap saja ketiganya berulah sehingga aksi mereka viral di media sosial.
"Kalau diberi peringatan sudah beberapa kali, kali ini tidak ada peringatan. Dua THL langsung kita pecat," paparnya.
Baca juga: UPDATE Istri Bunuh Suami di Bengkulu: Dari Rumah Keluarga ke Pondok Suami, Asmaul Husna Beraksi
Baca juga: Detik-detik 30 Orang Habisi Nyawa Pria yang Lagi Bakar Sate, Korban Penuh Luka Bacok
Kronologi Pemalakan
ketiganya meminta sejumlah uang kepada seorang nenek pemilik kontrakan bernama Mardiana, warga Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, pada Rabu, 19 Juni 2024. .
Di video yang viral di Instagram itu terlihat ada tiga orang pria mengenakan seragam Satpol PP. Mereka awalnya mempertanyakan izin dari kontrakan milik nenek bernama Mardiana.
Yang membuat video ini viral adalah adegan selanjutnya, ketika tiga oknum itu meminta sejumlah uang ke perempuan tua berusia 66 tahun tersebut.
Perbuatan tidak terpuji tiga pria berpakaian Satpol PP terekam jelas dari kamera, yang direkam oleh cucu nenek pemilik kontrakan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian pascakejadian sudah menyambangi rumah nenek, Mardiana.
Zulfahmi datang ke rumah nenek Mardiana pada Jumat (21/6) sore. Ia ingin mengetahui lebih jelas terkait perilaku tidak terpuji oknum-oknum yang kemudian viral di media sosial.
Setelah mengetahui duduk perkaranya, Zulfahmi menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum anggotanya. Ia juga bersyukur mendapat detil informasi kejadian tersebut.
Zulfami berterima kasih atas informasi yang ada di media sosial dan media massa. Ia menilai hal ini bakal jadi bahan perbaikan bagi institusinya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)