TRIBUNPEKANBARU.COM - Media sosial belakangan dihebohkan dengan aksi tak terpuji oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.
Tiga oknum dari kesatuan itu terekam kamera sedang meminta uang kepada seorang nenek, pemilik kontrakan bernama Mardiana.
Mereka melancarkan aksinya itu di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, pada Rabu, 19 Juni 2024 kemarin.
Berikut beberapa fakta Oknum Satpol PP Palak Nenek di Pekanbaru itu.
1. Jarang Masuk Kantor
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan ketiga anggotanya tersebut memang bermasalah.
"Yang tiga orang ini jarang masuk kantor. Jadi di luar pantauan kita," jelas Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com.
2. Bukan yang Pertama Kali
Zulfahmi menuturkan sudah beberapa kali menerima laporan terkait ulah ketiganya.
Ulah mereka kerap meresahkan sehingga saat ini diambil tindakan tegas terhadap tiga oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.
3. Saksi Tegas kepada Tiga Oknum
Akibat ulahnya itu, dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru yang berstatus THL langsung dipecat.
Sedangkan oknum ASN yang terlibat pemalakan berinisial R bakal dipindah tugas ke instansi lain.
Baca juga: Harga Emas di Pekanbaru, Antam Logam Mulia Anjlok, Antam Pegadaian Justru Melejit Akhir Pekan ini
Baca juga: Ayah Pegi Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Polisi Memaksakan Rudi Tersangka pada Kasus Vina Cirebon
4. Sudah Pernah Diperingatkan
Zulfahmi mengaku sudah beberapa kali memberi peringatan kepada ketiganya.