Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon : Pengakuan Indra, sebut Anak Pak RT Pasren Ikut Nongkrong dan Intip Terpidana

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pengakuan Indra soal anak RT pasren ikut nongkrong

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok Indra Pratama Putra (28) kini muncul ke permukaan sejalan dnegan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam .

Indra Pratama Putra bahkan memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan.

Ia menegaskan bahwa ia sempat mengintip bahwa para terpidana yang berada di rumah anak pak RT Abdul Pasren.

Baca juga: Diselimuti Ketakutan Karena Kesaksiannya, Abdul Pasren Sampai Sulit Makan, Kini Punya Bekingan

Pengakuan tersebut tentu saja seakan makin menegaskan jika para terpidana memang berada di tidru di rumah pak RT Abdul Pasren .

Pengakuan Indra ini memang menjadi kekuatan baru bagi para terpidana untuk memberikan fakta-fakta yang tentu saja harus dibuktikan .

Apalagi selama ini Abdul Pasren masih menyangkal dan terus menguatkan kesaksiannya tahun 2016 bahwa tidak ada yang tidur di rumahnya .

Inilah yang masih menjadi sengkarut di antara kasus pembunuhan Vina dan Eki .

Kemunculan Indra Pratama Putra bisa jadi akan memberikan peluang bagi terpidana untuk memastikan langkah yang akan mereka ambil .

Termasuk salah satu langkah yang telah dijalni adalah melaporkan Abdul Paren ke polisi .

Lalu , bagaimana sebenarnya pengakuan Indra Pratama Putra

Baca juga: Abdul Pasren Konsisten dengan Jawabannya, Kini Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina

Menurut pengakuan Indra, para terpidana bahkan sempat nongkrong dengan anak ketua RT Pasren Muhammad Nurdhatul Kahfi..

Indra menyebut bahwa dirinya sempat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Namun Indra yang dihadirkan oleh pengacara terpidana Vina untuk memberikan kesaksiannya di PN Cirebon tak digubris Hakim.

"Jadi saksi di pengadilan, (hakim) enggak didengerin. Dihadirkan di pengacara jadi saksi, disumpah," kata Indra kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta dari Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (4/7/2024).

Padahal Indra mengingat jelas peristiwa yang dialaminya pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Ia mengingat sempat nongkrong bareng terpidana Vina Cirebon yakni Eka Sandi, Teguh, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra dan Eko Ramdani termasuk anak Ketua RT Pasren, Kahfi.

Indra mengaku tidak melihat terpidana Sudirman saat nongkrong di warung Bu Nining.

Baca juga: Makin Janggal, Kuasa Hukum Pak RT Abdul Pasren adalah Tim Pencari Fakta Kasus Vina

Para remaja itu nongkrong di warung Bu Nining untuk minum minuman keras ciu.

"Saya enggak nongkrong di SMPN 11, saya nongkrong di Bu Nining setelah maghrib," kata Indra.

Indra menuturkan tidak mengenal Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Ia juga tidak mengenal saksi Aep yang mengaku melihat adanya pelemparan batu terhadap Vina dan Eky.

Hanya Idra mendengar Aep memiliki dendam kepada para teripdana.

"Pernah digebukin Aep itu karena bawa cewek. Pas nongkrong, enggak ada Pegi. Bukan grup saya. Demi Allah," kata Indra.

Indra yakin anak ketua RT Pasren, Kahfi ikut nongkrong minum ciu pada saat itu. Pasalnya, Kahfi duduk di sebelah Indra.

Indra tidak mengingat siapa yang mengajaknya nongkrong di warung Bu Nining. Tetapi, Indra sudah terbiasa nongkrong di tempat tersebut.

Ia pun menjelaskan secara detil minum minuman ciu pada malam kejadian. Meskipun, Indra tidak mengetahui sosok yang membeli ciu tersebut.

"Ciu campur sama Kuku Bima dan Hemaviton, bia ada manis-manisnya. Kayak minum sirup, kebanyakan pusing. Saya sedikit minumnya, satu botol," ujarnya.

Baca juga: Lama Menghilang, Abdul Pasren Akhirnya Muncul, Siap Adu Argumen di Kasus Vina Cirebon

Indra menuturkan pemilik warung Bu Nining sempat mengusir para terpidana.

Bu Nining, kata Indra, berteriak dari dalam rumahnya agar para terpidana pindah dari warungnya.

"Jangan disini sudah malam," katanya.

Akhirnya, kata Indra, mereka berpindah tongkrongan ke rumah Hadi pada pukul 21. 00 WIB.

Sementara, Indra pulang ke rumahnya pada pukul 21.30 WIB. Ia yakin para terpidana tersebut masih berada di kediaman Hadi hingga dirinya pulang ke rumah.

Oleh karena itu, Indra yakin para terpidana tidak berada di depan SMPN 11 saat Vina dan Eky melewati tempat kejadian tersebut.

Indra lalu bercerita dirinya ke rumah terpidana Jaya pada keesokan harinya yakni Minggu 28 Agustus 2016.

Lalu ia melewati rumah anak Pak RT Pasren.

"Terus lewat ngintip jendela (ada anak-anak) tidur rumah anak Pak RT, cuman ngintip enggak mampir, takut ganggu, mereka masih tidur," katanya.

Indra yakin melihat para terpidana tidur di rumah anak Ketua RT Pasren. Bahkan, ia siap dilaporkan ketua RT Pasren mengenai kesaksiannya tersebut.

"Siiap tahu melihat sendiri, saya pulang lagi ke rumah, dulu naik motor Mio GT, sekarang motornya hilang dibegal, saya dipukulin," kata Indra kepada Dedi Mulyadi. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkini