Begal di Inhil Riau

Kisah Pilu FH Balita 2 Tahun di Inhil Ditikam Pria Mabuk , Pelaku Ternyata Berniat Ingin Membegal

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS pelaku begal yang bunh Balita 2 tahun

Beruntung anggota kepolisian dari Polsek Tempuling cepat tangkap mengamankan pelaku dari amukan massa dengan segera membawanya ke Mapolsek Tempuling.

Menurut Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir, SH, masyarakat dan keluarga korban mengikuti hingga pelaku berada ke Mapolsek Tempuling, kondisi semakin ramai karena pada saat bersamaan terdapat acara STQ di area Pasar Sungai Salak yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek.

“Warga dan keluarga korban tidak menerima dan ingin menghakimi pelaku karena korbannya itu anak kecil. Memang itulah kenyataannya, saya redam warga agar bersabar dan menyerahkannya masalah ini kepada kami,” tutur AKP Osben.

Demi keamanan dan kondusifitas, pelaku beserta barang bukti senjata tajam jenis pisau yang di amankan di TKP di serahkan ke Mapolres Inhil, Kamis (4/7) sore.

“Setelah periksa saksi dan tersangka, kita akan bawa ke Polres untuk pengamanan. Kita melindungi sebagai polisi, tetap kita ada praduga tidak bersalah,” ujarnya 

Osben Samosir menuturkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari rentetan kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Tempuling langsung melakukan pencarian pelaku dengan bantuan masyarakat.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak kriminal tersebut menggunakan senjata tajam. Motifnya disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak,” ujar AKP Osben.

Ditambahkannya, hasil penyelidikan juga diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat itu pelaku masih dibawah umur 13 tahun.

“Sebelumnya korban juga meninggal dunia dan motifnya juga sama disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak. Saat ini Pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Berita Terkini