TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Feni Ria Andriani, Ketua Kelompok PNM Mekaar menjadi korban keberingasan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Limapuluh Kota (Payakumbuh), Sumatera Barat.
Wanita berusia 42 tahun itu dihabisi dengan cara sadistis di Jorong Ketinggian, Nagari VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota/Payakumbuh.
Ia meregang nyawa setelah dihantam lalu dibakar oleh pelaku.
Sebagai Ketua Kelompok Pinjaman Koperasi, Feni Ria Andriani yang biasa disapa Ria itu tentu bertanggungjawab menagih utang nasabah.
Salah satu nasabah yang mesti ditagih adalah E, warga Jorong Ketinggian, Nagari Guguk VIII Koto.
E sudah terlalu banyak tunggakannya.
Rabu (26/6/2024), sekitar pukul 07.00 WIB, Ria mengendarai sepeda motor miliknya, Yamaha Aerox warna hitam, BA 4368 CAB.
Seperti biasa ia mengenakan jaket jins warna biru dan jilbab warna ungu.
Dari rumahnya di Dangung-dangung, ia datang ke rumah E yang berada di Jorong Ketinggian.
Jarak keduanya kawasan ini termasuk berdekatan.
Untuk datang ke rumah ini, ia harus melewati kandang ayam Ed Nawi, kandang ayam dengan kapasitas sangat besar di sana.
Kandang ayam ini dilengkapi dengan CCTV.
Baca juga: Pembunuhan di Payakumbuh, Warga Sebut Riki Lelaki Pengecut, Emosi dengan Perilakunya Habisi Feni
Baca juga: Pilu, Seminggu dalam Unggunan Menyala, Jasad Feni Korban Pembunuhan Payakumbuh Tinggal Bagian Ini
Setelah melewati kandang ayam, Ria harus melewati jalan di antara ladang jagung.
Sejak Ria masuk ke kawasan ini, ia tidak pernah lagi keluar.
Sampai seminggu lamanya, barulah diketahui Riau masuk ke kawasan ini dari rekaman CCTV kandang ayam Ed Nawi.