Kemudian dibakar.
Seminggu jasad korban berada dalam unggunan itu, tentu saat ditemukan tinggal sedikit tulang yang sudah sangat gosong.
Peristiwa ini adalah kejadian paling sadis untuk di kabupaten Limapuluh Kota/Payakumbuh.
Masyarakat mengalami traumatis kolektif, sebab warga setempat yang beradat dikenal didup dalam falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, serta penuh dengan nilai-nilai keadaban.
“Perbuatan Riki ini tidak dapat ditolerir, beraninya memukul perempuan dari belakang. Dasar jantan pengecut,” ujar Julia, warga setempat.
Warga setempat sangat marah karena selama ini Ria dikenal sebagai sosok yang baik, ramah dan murah senyum.
Ria, panggilannya, selama hidup tidak pernah bermusuhan dengan orang lain.
Ia termasuk sosok yang idamkan kehadirannya, baik oleh keluarga maupun oleh teman-temannya. Kehadirannya selalu memberikan energi positif bagi keluarga dan teman-temannya.
Tidak hanya pihak keluarga yang merasa terpukul atas kepergiannya yang secara tidak wajar, tetapi masyarakat luas juga merasakan hal yang sama. Sebab, selain dikenal sebagai orang baik, komunikatif dan murah senyum, dalam kehidupan sehari-hari Ria juga meringankan beban orang serta suka menolong tanpa pamrih.
“Selama bergaul dengan saya tidak ada sifatnya yang tidak baik, dia orangnya sangat baik, riang, sangat komunikatif, murah senyum, dan siapapun saya rasa senang bergaul dengannya,” ujar Desi Julia, teman korban, Sabtu (6/7/2024).
Menurutnya, Ria tidak pantas meninggal dengan cara sadistis seperti itu. Semua orang di kampung bahkan di Kabupaten Limapuluh Kota/Payakumbuh tidak terima dengan penganiayaan sekejam itu.
“Pelaku harus dihukum setimpal, kalau perlu hukum mati saja kedua pelaku, karena apa yang dialami almarhumah membuat semua orang terenyuh, kok ada manusia sekejam Pasutri pelaku itu,” ujarnya lagi.
Pihak keluarga juga meminta agar kedua pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Setidak-tidaknya pelaku R, yang memukul Ria dari belakang dijatuhi hukuman mati, demi rasa keadilan. Sedangkan E, istri pelaku R, yang menyulut percekcokan dengan Ria ketika menagih utang koperasi setidak-tidaknya seumur hidup dan kalau perlu hukuman mati juga.
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal).