Kendati demikian, keluarga korban menilai bahwa Jenderal Agus Subiyanto terlalu dini menyimpulkan tidak ada keterlibatan anggota TNI.
Pasalnya, Tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers dan LBH Medan memiliki bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan TNI.
Salah satu bukti yang dimiliki adalah hasil investigasi yang dilakukan oleh Rico, yaitu pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan TNI pada lapak perjudian di Karo, Sumatera Utara.
Selain itu, LBH Medan dan KKJ Dewan Pers juga memiliki bukti terduga anggota TNI yang disebutkan dalam pemberitaan itu sempat menghubungi atasan Rico.
Tujuannya untuk meminta berita tentang perjudian di Karo diturunkan.
“Ada 3 kali telepon, enggak diangkat terus dibalas,(Oknum TNI bilang) ‘Tolong untuk dihapuskan’. Kira-kira begitu dari percakapan dengan Pimred,” ujar kuasa hukum Rico, Irvan Saputra dikutip dari Kompas, Sabtu (13/7/24).
Selain itu, Rico juga disebutkan pernah meminta perlindungan dari Kepolisian Karo.
Pihak keluarga memiliki bukti percakapan antara Rico dengan Kasatreskrim Polres Tanah Karo terkait dengan permintaan perlindungan ini.
Oleh karena itu, Eva putri Sempurna Pasaribu Eva memberanikan diri untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang telah menewaskan 4 anggota keluarganya.
Laporan dengan nomor LP: 21/VII/2024/SPT ini secara resmi diterima oleh Puspomad pada Jumat (12/7/2024).
Saat ini Eva tengah dimintai keterangan tambahan oleh pihak Puspomad.
Oknum TNI Diduga Dalang Bakar Rumah Sempurna Pasaribu
Sosok HS, oknum TNI diduga dalang bakar rumah jurnalis, Rico Sempurna Pasaribu yang tewas sekeluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui, sebelum tewas terbakar Rico sempat memuat pemberitaan yang menyoroti kasus perjudian di Kabupaten Karo milik onum TNI.
Kendati demikian, menurut rilis Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang dibagikan oleh AJI Indonesia, nama HS muncul dalam berita yang telah ditulis oleh Rico.