Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Sudah 19 Hari Berlalu, Polisi Belum Ungkap Motif Wartawan Tewas Terbakar, Oknum TNI Terlibat?

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Rico Pasaribu, Eva Pasaribu ditemani kuasa hukum Irvan Saputra saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat Senin (15/7/2024)

"Saya rasa itu menggambarkan tidak ada kesulitan,"kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (15/7/2024).

Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.

Namun diduga, tiga tersangka yang sudah ditangkap berkelit dan tidak mau membeberkan siapa lagi yang terlibat dan motifnya.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya bakal memeriksa psikologis tiga tersangka untuk mengungkap kepribadian maupun isi pikirannya.

Katanya, pemeriksaan ini akan memudahkan mengungkap motif pembunuhan Rico Sempurna.

"Akan ada pemeriksaan-pemeriksaan psikologis akan kita siapkan baterainya yang tepat. Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan,"kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (15/7/2024).

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

TNI AD persilakan warga beri bukti

Sementara, TNI Angkatan Darat menyatakan terbuka apabila ada bukti keterlibatan prajurit dalam kebakaran rumah Rico Sempurna.

Halaman
123

Berita Terkini