TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Berikut ini 5 fakta pria di Riau yang nyamar sebagai Jesicca untuk perdayai gadis dibawah umur lakukan VCS.
Pelaku yang bernama Wais bin Alqorni alias W ini memanfaatkan media sosial memperdaya gadis di bawah umur hingga mengirimkan video tak senonoh dan lakukan VCS.
Kasus tersebut berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Riau.
Barang bukti yang diamankan berupa 10 video tak senonoh dari ponsel pelaku.
Baca juga: Menyamar sebagai Jessica , Pria di Riau ini Perdayai Gadis di Bawah Umur bikin Video Tak Senonoh
Kasus ini tentu saja jadi atensi terkait dengan banyaknya anak gadis di bawah umur ya mng jadi korban pelaku W ini .
Nah, berikut ini 5 Fakta aksi kurang ajar W
Menyamar sebagai Jesicca
W menjalankan aksinya dengan memanfaatkan media sosial.
Ia kemudian mengganti fotonya dengan sosok perempuan yang bernama Jessica.
Ia lalu mencari target akun milik anak perempuan di bawah umur, khususnya yang punya pengikut atau followers banyak dan cukup aktif di Instagram.
Pelaku lalu mengirimkan direct message kepada target, dan mengatakan jika akun Instagram korban sudah terinfeksi virus yang bisa merusak akun dan akan membuat akun hilang.
Minta VCS hingga Video tak Senonoh
Setelah korbannya resah, pelaku kemudian menjalankan rencana selanjutnya dengan meminta korban melakukan VCS hingga membuat video tak senonoh
"Korban pun mulai resah, di sini pelaku kemudian membujuk rayu korban dan pura-pura menawarkan bantuan. Pelaku meminta korban membuat video telanjang, sambil video call sex, dan sebagainya. Dia minta video itu dikirimkan kepada dirinya," ujar Kombes Pol Nasriadi
Gunakan Video untuk Puaskan Diri
Video-video tersebut ia simpan di handphone miliknya.
Baca juga: Polisi Buru Ratusan Anggota Grup Telegram Deki Yanto Penyebar Video Porno Anak di Bawah Umur
Kepada polisi, W mengaku mengunakan video tak pantas tersebut untuk memuaskan dirinya.
Ya, W bisa dikatakan disorientasi seks. Ia termotivasi ketika melihat video - video tak senonoh gadis di bawah umur .
Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap W .
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkap motif dibalik aksi pelaku ini.
"Pelaku melakukannya untuk melampiaskan hasrat seksualnya," kata Kombes Pol Nasriadi, didampingi Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, saat ekspos kasus, Selasa (16/7/2024).
Polisi Masih dalami Unsur Pemerasan
Sejauh ini diterangkan Nasriadi, pihaknya belum ada menemukan indikasi pelaku juga melakukan semacam pemerasan terhadap korban, atau menjual video asusila korban.
"Sampai saat ini, hasil pemeriksaan tersangka, saksi dan korban, tidak ada yang diperas, atau diancam. Video untuk koleksi pribadi," ungkapnya.
Kendati begitu kata Nasriadi, tidak tertutup kemungkinan, ada indikasi motif lain. Mengingat sejauh ini, baru satu korban yang melapor.
Sudah Setahun Beraksi
Nasriadi berujar, pelaku sudah beraksi sejak Januari 2023. Artinya, dia sudah setahun lebih melakukan kejahatan ini.
Baca juga: Menyamar sebagai Jessica , Pria di Riau ini Perdayai Gadis di Bawah Umur bikin Video Tak Senonoh
Sementara itu, pelaku yang turut dihadirkan dalam ekspos ini, mengaku setelah mendapat video, komunikasi dia dengan korban terputus.
Bahkan ada orang tua korban yang sampai ikut mengirimkan pesan kepada pelaku, agar menghentikan aksi bejatnya.
"Setelah sekali dapat video, saya juga langsung diblok," aku pelaku.
Sita 10 Video VCS Korban
Dalam kasus ini, polisi menyita 10 video tak senonoh anak di bawah umur dari pelaku pornografi ini.
Menurut penelusuran petugas, korban pelaku ini sudah mencapai 30 orang.
Kasus ini diungkap oleh tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau.
Diduga pelaku punya sebuah penyimpangan seksual.
"Ada 10 video tak senonoh milik korban yang kita amankan. Kita indikasi korbannya itu hampir 30 orang, selain di Pekanbaru, ada juga di sejumlah daerah di Indonesia. Kita masih deteksi korban-korban tersebut," tutur Nasriadi.
Pelaku beraksi dengan memanfaatkan media sosial (Medsos) Instagram.
Mengaku Menyesal
Wais menuturkan, ia menyesal melakukan aksinya. Lantaran, ia juga punya anak perempuan usia 2 bulan.
"Gimana kalau anakmu yang digitukan?," tanya Kombes Nasriadi.
"Sakit pak," ungkap pelaku.
Wais menambahkan, video dari para korban dipakai sebagai fantasi seks, untuk bermasturbasi.
Pelaku meyakinkan korban, dengan video itu nantinya, akun Instagram korban akan selamat dari virus.
Korban yang masih lugu dan polos pun menuruti arahan pelaku.
Dari hasil memperdaya korban ini, pelaku mengumpulkan video tak senonoh dari sejumlah korban.
Berdasarkan pendalaman kepolisian, video korban ini dipakai pelaku untuk memenuhi hasrat seksual pribadinya.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda )