Pelaku Pornografi di Riau Ditangkap

Setahun Beraksi, Pria di Riau Ini Perdaya 30 Gadis bikin Video Syur hingga VCS

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pornografi di Riau yang diamankan tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau

Wais menuturkan, ia menyesal melakukan aksinya. Lantaran, ia juga punya anak perempuan usia 2 bulan.

"Gimana kalau anakmu yang digitukan?," tanya Kombes Nasriadi.

"Sakit pak," ungkap pelaku.

Wais menambahkan, video dari para korban dipakai sebagai fantasi seks, untuk bermasturbasi.

Dalam kasus ini, polisi menyita 10 video tak senonoh anak di bawah umur dari pelaku pornografi ini.

Menurut penelusuran petugas, korban pelaku ini sudah mencapai 30 orang.

Kasus ini diungkap oleh tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau.

Diduga pelaku punya sebuah penyimpangan seksual.

"Ada 10 video tak senonoh milik korban yang kita amankan. Kita indikasi korbannya itu hampir 30 orang, selain di Pekanbaru, ada juga di sejumlah daerah di Indonesia. Kita masih deteksi korban-korban tersebut," tutur Nasriadi.
Pelaku beraksi dengan memanfaatkan media sosial (Medsos) Instagram.

Adapun caranya, pelaku membuat akun Instagram seolah-olah sebagai seorang wanita, dengan nama pengguna Jessica.

Ia lalu mencari target akun milik anak perempuan di bawah umur, khususnya yang punya pengikut atau followers banyak dan cukup aktif di Instagram.

Baca juga: Kasus Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan 2000 Video Sejak 2022

Pelaku lalu mengirimkan direct message kepada target, dan mengatakan jika akun Instagram korban sudah terinfeksi virus yang bisa merusak akun dan akan membuat akun hilang.

"Korban pun mulai resah, di sini pelaku kemudian membujuk rayu korban dan pura-pura menawarkan bantuan. Pelaku meminta korban membuat video telanjang, sambil video call sex, dan sebagainya. Dia minta video itu dikirimkan kepada dirinya," ujar Kombes.

Pelaku meyakinkan korban, dengan video itu nantinya, akun Instagram korban akan selamat dari virus.

Korban yang masih lugu dan polos pun menuruti arahan pelaku.

Dari hasil memperdaya korban ini, pelaku mengumpulkan video tak senonoh dari sejumlah korban.

Berdasarkan pendalaman kepolisian, video korban ini dipakai pelaku untuk memenuhi hasrat seksual pribadinya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkini