Kasus Vina Cirebon

Kebohongan Anak Pak RT Abdul Pasren Dibongkar, Kahfi Kenal dengan 6 Terpidana Kasus Vina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irpan Setiawan (28), teman dekat dari enam terpidana kasus Vina Cirebon selain Rivaldy dan teman dekat Kahfi, anak dari Pak RT Abdul Pasren

Apalagi, ia mengenal betul perilaku temannya tersebut.

"Saya kasihan sama enam terpidana, karena gimana ya, mereka itu enggak macam-macam lah, orang baik, semuanya kuli bangunan. Saya pernah diajak nguli waktu sekolah, pernah diajak. Kalau mereka dituduh jadi pelaku pembunuhan, saya sangat tidak percaya, soalnya saya tahu mereka dari dulu berenam tuh gimana," ujarnya.

Kemunculan Irpan yang menyangkal pernyataan Kahfi, anak RT Abdul Pasren, membuktikan bahwa ada yang saling bertolak belakang soal fakta di antara mereka.

Apalagi kemunculan Kahfi baru-baru ini di program satu televisi nasional. Saat itu dia menyebut tidak pernah nongkrong dengan terpidana kasus Vina Cirebon.

Kegiatan nongkrong yang dilakukan di warung Nining saat itu, disebutkan Kahfi merupakan pertama kalinya.

Baca juga: Rekan Sesama bakul online Ungkap Sosok Riyas, Wanita yang Tewas dalam Karung di Lampung

Baca juga: Seminggu Berlalu, Bidan Siti Aisyah di Dumai Riau Masih Trauma: 9 Jam Disekap Kawanan Perampok

Kasus Vina

Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.

Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.

Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.

Mereka dijebloskan ke penjara.

Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya, Saka Tatal, dihukum delapan tahun.

Saka kini sudah bebas.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkini