Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Breaking News: 2 Teman Marisa Putri yang Ikut Pesta Narkoba Sebelum Kecelakaan Diamankan

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Marisa Putri Diajak Teman Pakai Narkoba dan Tabrak IRT di Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi buru 5 orang teman dari Marisa Putri (21), mahasiswi penabrak ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di Pekanbaru.

5 orang tersebut, ikut melaksanakan pesta narkoba sebelum terjadinya kecelakaan yang menewaskan korban tersebut, pada Sabtu (3/8/2024) pagi lalu.

"Kita ketahui, tersangka (Marisa Putri) pulang dari tempat hiburan. Dia ini mengonsumsi narkoba. Ada sekitar 5 orang yang bersama dengan tersangka ini yang masih kita dalami. Mereka bersama-sama melakukan pesta narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/8/2024).

Diungkapkan Kombes Manang, kelima orang itu, masing-masing berinisial R, G, O, T, dan V.

"2 sudah diamankan, cowok. Inisial R dan G. Kita jemput. Saat ini sedang diperiksa intensif dan juga cek urine," ungkap Kombes Manang.

Dipaparkannya, pihaknya juga mendalami soal darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut.

"Masih terus kita periksa," tuturnya.

Sementara untuk Marisa Putri, kata Kombes Manang, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.

Baca juga: UPDATE Mahasiswi Mabuk Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru: Marisa Dijerat Pasal Berlapis

Baca juga: Ayolah Sedikit Aja, Pengakuan Marisa Putri Diajak Teman Pakai Narkoba dan Tabrak IRT di Pekanbaru

Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

Halaman
123

Berita Terkini