Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

UPDATE Mahasiswi Mabuk Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru: Marisa Dijerat Pasal Berlapis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ancaman hukuman penjara Marisa Putri, mahasiswi yang tabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru.

Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.

Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.

Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.

Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkini