Kasus Vina Cirebon

Kondisi Saka Tatal Usai Sumpah Pocong, Susno Duadji Singgung Aep

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku kasus Vina Cirebon

Sebab pada video viral, Aep yang diduga sedang teleponan dengan Iptu Rudiana terlihat sedang gundah.

Aep merupakan merupakan cepu atau orang yang melaporkan para terpidana pada Rudiana.

Iptu Rudiana pun mengaku mengamankan para terpidana setelah mendapat telepon dari Aep.

Untuk itu, eks Jenderal bintang tiga itu pun menawarkan jalan keluar untuk Aep.

Ia bahkan memastikan Aep tidak akan dipenjara jika berani mengungkap kejujuran.

"Seandainya itu Rudiana, saya sependapat itu menujukkan kegundahan," kata Susndo Duadji dikutip dari Youtube Official iNews.

Menurut Susno, seandainya Aep sedang gundah untuk menyatakan sesuatu yang benar, maka tidak perlu risau.

"Pasti ada jalan keluar dari jeratan hukum, nanti kalau ketemu Aep saya bisa jelaskan," ungkapnya.

Baca juga: Ternyata Bullying di Undip dan RSUP Dr Kariadi Sering Terjadi, Sosok Ini Bongkar Kelakuan Senior

Baca juga: Breaking News: Hari Ini Rahman Hadi Dilantik Jadi Pj Gubri Menggantikan SF Hariyanto

Jika Aep mau terus terang atas kasus Vina Cirebon, baik itu terus terang betul dia melihat kejadian itu, atau terus terang dia berbohong, maka ada jalan keluarnya.

"Bagaimana jalan keluarnya? Saya tidak mau mendahului advokat dia, tapi ada jalan keluarnya, tapi dia harus jujur," tegas Susno Duadji.

Susno Duaji pun meminta Aep untuk tidak takut menyampaikan sesuatu yang benar.

Baik itu benar apakah dia berbohong, atau benar apakan dia melihat kejadian.

Dirinya bahkan memastikan Aep bisa lolos, dan tidak dipenjara asal mau jujur.

"Kalau dia seandainya 'Pak saya berbohong tapi saya mau menyatakan benar, tapi saya takut dihukum', ada jalan keluarnya," jelas Susno Duaji.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkini