Dokter di Semarang Tewas dalam Kos
Ternyata Bullying di Undip dan RSUP Dr Kariadi Sering Terjadi, Sosok Ini Bongkar Kelakuan Senior
ia melaporkan dugaan terjadinya perundungan tersebut atas nama masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan Indonesia.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Saat ini publik menyoroti kasus seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, ARL (30) diduga mengakhiri hidupnya di kamar kos Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Korban nekat mengakhiri nyawanya pada Senin (12/8/2024).
ARL diduga mengakhiri hidupnya karena mendapat perundungan di Program Pendidikan Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi.
Dugaan tersebut tercantum dalam Surat Pemberhentian Program Anastesi Undip di RSUP Dr Kariadi bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Empat bulan lalu pada April 2024, kasus serupa berupa perundungan juga terjadi di Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang.
Korbannya adalah dokter yang sedang menempuh PPDS Gizi Klinis.
Kasus tersebut hingga dilaporkan oleh Masyarakat Peduli terhadap Pendidikan Indonesia kepada Kementerian Kesehatan RI.
Kepada tribunjateng.com, pelapor Agus Pranki Pasaribu mengatakan, ia melaporkan dugaan terjadinya perundungan tersebut atas nama masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan Indonesia.
Mahasiswa PPDS Gizi Klinis angkatan 26 mengalami perundungan yang dilakukan oleh konsulen atau senior angkatan 25.
Bentuk perundungannya dilakukan secara tidak langsung melalui WhatsApp dan komunikasi langsung.
Baca juga: Cut Intan Nabila Akhirnya Muncul Usai Dianiaya Suami: Ungkap Kondisi Bayi yang Ditendang Armor
Baca juga: Tak Main-Main, 6 Terpidana Kasus Vina Siapkan 50 Saksi untuk Mengajukan PK
"Contoh di dalam grup ditentukan misalkan kewajiban mengecek Aqua, jebakan tikus, kopi, dan lain-lain. Saya pikir apa hubungannya dengan spesialis atau berkaitan dengan kemampuan profesional," katanya.
Agus mengatakan, perundungan secara langsung mahasiswa PPDS Gizi Klinis itu diminta untuk melakukan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kompetensi.
Misalnya harus mengikuti dan mendampingi konsulen dalam acara gala dinner, perjalanan, makan siang, belanja di toko, mengkoordinasi barang-barang bawaan dari berangkat sampai pulang dari luar kota, dan sebagainya.
Ia menilai, semua itu tidak ada kaitannya dalam meningkatkan kualitas profesi dan tidak masuk kriteria dunia pendidikan.
"Kalau kita melihat sumpah jabatan dokter, apa sih yang pertama menjadi sumpah. Hormat dan sama-sama menghargai rekan sejawat," ujarnya yang juga berprofesi sebagai advokat.
3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Risma Belum Ditahan Polisi, Mengapa? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Peran Masing-masing 3 Tersangka Kasus Pemerasan dan Bully Berujung Tewasnya Dokter Aulia Risma |
![]() |
---|
Segini Harta Taufik Eko Nugroho, Kaprodi yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Capai 9,7 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Zara Yupita Azra, Dokter yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Kerap Bullying Korban |
![]() |
---|
Awalnya Pihak Kampus Bantah Bullying Kasus Tewasnya Aulia Risma, Kini Dosen Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.