Mayat Wanita dalam Koper

Jasad Wanita dalam Koper di Pangkajene : Ramlah Melawan saat Dirudapaksa, Andi Rumbayan Makin Kalap

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ramlah  (47 ) sempat melawan ketika tubuhnya akan ditindih oleh Andi Rumbayan (37) . Korban tahu ia akan dirudapaksa oleh pria mabuk tersebut .

Namun , usaha Ramlah sia-sia , Andi Rumbayan makin kalap dna berusaha menyekap korban .

Saat itu korban sudah tidak berdaya . Namun saat pelaku hendak kabur , korban tersadar dan pelaku balik kanan dan selanjutnya menghabisi korban .

Baca juga: Sebelum Masukkan Mayat Ramlah Dalam Koper, Andi Berencana Buang Jasad ke Sawah

Aksi bejat yang dilakukan Andi Rubayan tersebut merupakan rangkaian dari aksi pencurian yang dilakukannya .

Kejadian tersebut terjadi di di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Ramlah ditemukan sudah didalam koper oleh anaknya . Kondisinya memilukan .

Sedangkan pelaku , Andi Rumbayan memilih kabur dengan hasil jarahannya termasuk sepeda motor dan handphone korban .

Dari pengakuannya , saat dalam kondisi mabuk, pelaku lanjut Andi Rian, pun hendak pulang ke rumahnya.

Saat tiba di depan rumah, Andi Rumbayan yang mabuk, rupanya memasuki kontrakan tetangga tempat korban Ramlah tinggal dan tertidur pulas dalam kamar.

"Dia (pelaku) pulang bukan masuk kerumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga di mana posisi korban pada saat itu sedang tertidur lelap," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengulangi pengakuan pelaku.

Saat di dalam kamar, Andi Rumbayan berupaya mengambil sejumlah uang dan alat komunikasi atau handphone korban.

"Kemudian pelaku melihat korban sedang tertidur pulas, muncullah niat berikutnya yaitu rudapaksa," terangnya.

Tetapi pada saat melakukan aksinya, lanjut Andi Rian, korban terbangun tersadar akhirnya oleh tersangka dilakukan penyekapan

"Kemudian setelah melakukan aksinya dia mau kabur ternyata korban tersadar dan pelaku kemudian melakukan aksi  selanjutnya yakni menghabisi korban," terangnya

Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan wanita dalam koper saat ditampilkan dalam press rilis di aula Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024). (Kompas.com/Reza Rifaldi)

Baca juga: Pembunuhan di Pangkajene : Ungkapan Pilu Caya Temukan Ibu di Dalam Koper, Pertanda dari Hape Mati

Mabuk-mabukan Bersama 

Halaman
123

Berita Terkini