"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," kata Susyanto di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (16/8/2024).
Susyanto membeberkan, korban mempunyai riwayat penyakit saraf kejepit yang jika kelelahan itu terasa sakit.
Bisa jadi ketika Aulia merasa sakit dan kelalahan, dalam keadaan darurat dirinya kemudian menyuntikkan obat anestesi dan kelebihan dosis.
"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri."
"Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.
Saat ditanya, apakah korban pernah bercerita kepada orang tuanya ketika menjalani PPDS, Susyanto mengatakan hal itu akan disampaikan secara jelas apabila penegak hukum meminta keterangan resmi dari keluarga.
Susyanto khawatir, apabila hal ini disampaikan kepada media justru akan menjadi fitnah.
Lantas, jika hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan adanya perundungan dalam kematian Dr Aulia, pihak keluarga menyerahkan hal ini kepada yang bersangkutan.
"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya."
"Kami hanya sebatas memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," terangnya.
( Tribunpekanbaru.com )