Manang menambahkan, pelaku ISD menjemput dan membeli sabu seharga Rp460 juta per kilogram.
Kemudian, sabu dijual lagi Rp1 juta per gram.
Ia mendapatkan keuntungan Rp540 juta per kilogram.
Masih dari pengakuan ISD, ia sudah tiga kali membeli sabu untuk dijual lagi.
Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti 2 unit handphone merk iPhone 15 Promax serta 1 unit handphone merk Xiaomi.(Tribupekanbaru.com/Rizky Armanda).