Mayat Dalam Karung di Pontianak

Bunuh Anak Tiri secara Kejam, Ifturrahmah Ternyata Kelahiran Tahun 2000

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu muda berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun.

Setelah dilakukan pencarian terhadap penyebab dari bau itu, akhirnya Ichan melihat sebuah benda yang berat dan terbungkus plastik.

Setelah dibuka akhirnya terlihat sepasang kaki kecil yang terbungkus plastik warna hitam dan hijau. 

Saat pelapor menarik kaki kecil tersebut dan benar adanya bahwa kaki itu adalah kaki anak kandungnya yang dinyatakan hilang diculik pada Rabu 21 Agustus 2024. 

"Setelah menarik dan mendapati seluruh tubuh anaknya, sang ayah menanyakan kepada istrinya kenapa anak kandungnya ditemukan dalam plastik dan karung serta dalam keadaan mati. Saat itu IF tetap mengatakan tidak tahu. Selanjutnya sang ayah membawa pelaku ke ruang piket Ditreskrimum Mapolda Kalbar untuk meminta bantuan petugas guna menginterogasi IF," papar Petit.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, akhirnya IF mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal.

Tidak hanya itu IF juga lah yang membungkus mayat korban menggunakan plastik dan karung hingga menyembunyikan mayat korban di celah dinding samping bagian dalam rumahnya.

Kini, jenazah dimakamkan di kampung halaman ayahnya, di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, pada Sabtu (24/8/2024) malam sekira pukul 23.15.

Tampak ayahanda Nizam, Ichan tak kuasa menahan tangis melepas kepergian putra pertamanya.

Begitu juga nenek Nizam yang berasal dari Jambi, begitu tiba di pemakaman, tampak bersimpuh di batu nisan makam sang cucu.

Tak hanya keluarga, duka mendalam juga dirasakan masyarakat Seri Bandung atas kepergian Nizam.

Ratusan pelayat mengantarkan jenazah Nizam ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Desa Seri Bandung.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Seri Bandung, Sobirin mengucapkan belasungkawa atas kepergian Nizam.

"Almarhum memang orang tuanya asli warga Seri Bandung, namun merantau ke Kalimantan," kata Sobirin ditemui usai pemakaman, Minggu (25/8/2024) dinihari.

Sobirin menuturkan, peristiwa penganiayaan berujung maut ini sangat memperihantinkan.

Menurutnya, sebelum peristiwa ini Nizam rencananya akan bersekolah di kampung halamannya di Seri Bandung.

"Semua warga terutama keluarga dan kerabat tahu kalau Nizam akan disekolahkan di sini (Seri Bandung). Entah lanjut atau baru masuk SD, seperti itulah," ujar Sobirin.

"Kami warga Seri Bandung mengucapkan turut berduka cita. Semoga almarhum ananda Nizam tenang di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucapnya.

Sobirin juga berharap pelaku penganiayaan terhadap Nizam dapat diproses seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami yakin keadilan ditegakkan dan pelaku diproses hukum setimpal sesuai perbuatannya," kata Sobirin.

Sementara Kepala Desa Seri Bandung, Fansuri menuturkan, keluarga ayah dan ibu tiri Nizam masih ada hubungan keluarga.

"Keluarga ayah dan ibu Nizam itu bukannya tanpa ada hubungan (keluarga). Semuanya sedang berduka dan saat ini mungkin belum dapat bicara pada media," ungkap Fansuri.

Akibat perbuatannya, tersangka bisa dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkini