"Kemudian Bripda S mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over Bandara BIM. Setelah itu Bripda S disuruh ke atas Fly Over," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (27/8/2024).
Namun, sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda S berhenti, dan mobil pelaku sudah berada di belakang mobil yang sedang dikawal Bripda S.
Baca juga: Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Pangarep, KPK : Tolong Dong Itu Informasi Diklarifikasi
Baca juga: Jaringan Internet Terganggu, Rombongan Alfedri-Husni Terpaksa Makan dan Salat di Kantor KPU Siak
"Setelah dihampiri Bripda S, pelaku menodongkan diduga senjata api ke arah rusuk kanan. Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba," sebutnya.
Setelah itu pelaku lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.
Uang yang ada di dalam brankas sebanyak tujuh box diambil pelaku dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD warna putih.
Korban datang ke Polsek Koto Tangah melaporkan kejadian tersebut, kemudian Pawas berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk pengecekan lokasi kejadian.
"Hingga saat ini masih lidik dulu," pungkasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)