Pembeli e-meterai yang ingin mengajukan refund dana wajib melampirkan:
- No. Handphone
- Nama
- Bukti Pembayaran (invoice)
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
Ketentuan Lainnya:
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.
- Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari terakhir.
- Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.
- Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
( Tribunpekanbaru.com )