CPNS Riau 2024

BKD Riau Terima Banyak Laporan Soal Sulitnya Mendapatkan E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara pengembalian dana atau refund e-meterai

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mendapatkan banyak laporan soal keluhan calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan e-meterai.

Laporan yang masuk pun beragam.  Ada kondisi tersebut disebabkan yang menyebut karena lonjakan pengunjung besar, sehingga trafik di sistem penyedia e materai naik.

 Ada juga yang menyebutkan stok a materai itu habis.

"Macam-macam lah, sehingga dalam dua hari ini, bahkan sampai pagi ini kami masih mendapatkan laporan terkait sulitnya mendapatkan e meterai" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ma'mun Murod, Kamis (5/9/2024).

Namun pihaknya tidak berbuat banyak, sebab kewenangan dalam menyediakan e materai ada di Jakarta.

Selain itu kebijakan penggunaan e materai sebagai dokumen wajib bagi pelamar CPNS ini juga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kewenangannya ada di Jakarta, di Peruri, mungkin mereka sudah melakukan pendekatan ke BKN dan inilah hasilnya BKN memperpanjang waktu pendaftaran," katanya.  

Sebelumnya, Saputra kesal bukan kepalang. Niatnya untuk mendaftar seleksi CPNS terkendala dengan pembelian e materai yang selalu gagal.

Baca juga: Sudah Bayar Tapi e-Materai Gagal Diterima, Saputra Kesulitan Daftar Seleksi CPNS

Baca juga: Keluh Kesah dan Perjuangan Pelamar CPNS Dumai Riau, Rela Begadang Demi Dapat Materai

Baca juga: Cara Refund atau Pengembalian Dana Pembelian E-Meterai, Uang Kembali 75 Persen

 Bahkan puncak kekecewaan itu tak bisa ditahan lagi saat dia sudah memesan 5 lembar e materai melalui website meterai elektronik namun pesanannya tidak berhasil. Padahal dia sudah membayar.

"Menang kurang ajar kali ni, kesal kali saya, sudah pesan 5 e materai dan sudah saya bayar, tapi di website itu bilangnya tidak berhasil, karena waktu pembayaran habis" kata Saputra, Kamis (5/9/2024).

Kejadian itu diceritakan Putra saat dirinya membutuhkan 2 lembar e materai. Namun di website tersebut tidak ada pilihan pembelian untuk 2 lembar. Pilihanya hanya ada 1, 5 dan 10.

Dia pun memesan 5 lembar e materai karena dia ingin memesan lebih meski hanya butuh dua.

Setelah memesan 5 lembar e materai, Satria lantas membayar pembelian 5 lembar e materai itu seharga Rp 62.500. Dibayarkan melalui transfer e banking. Pembayaran berhasil.

"Tapi pas saya cek di website katanya tidak terkonfirmasi pembayaran nya, saya tunggu sampai 15 menit, katanya waktu pembayaran sudah habis, padahal itu kan sudah saya bayar," ujarnya.

Satria benar-benar kesal dengan kejadian ini. Dia menilai pemerintah belum siap untuk menerapkan materai secara online atau elektronik. Akibatnya dia harus kehilangan uang Rp 62.500 untuk membeli e materai namun gagal tersebut.

"Kalau belum siap digitalisasi ya jangan dipaksakan, ini sama aja dengan merampok rakyat kecil," kata Putra kesal.

 (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkini