TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap! ternyata ibunda Aulia Risma telah menginagtkan pihak Undip terkait dengan kondisi Aulia yang dipaksa kerja .
Bayangkan saja , mendiang Aulia harus melakoni pekerjaannya sudah melebih kapasitas sebagai orang normal .
Aulia kerja overtime hampir 24 jam yakni mulai jam 3 pagi sampai pukul 01.30 perhari.
Baca juga: Beratnya PPDS Undip, Dokter Aulia Kerja Nyaris 24 Jam Selama 2 Tahun, Diperas Rp40 Juta
KOndisi tersebut tentu saja dikelahkan oleh mendiang yang kemudian mengaluh ke ibundannya .
Dan kemudian ibudannya melaprokan hal tersbeut ke pihak Undip yakni melalaui Ka Prodi.
Namun , aduan ibunda Aulia tak pernah mendapatkan respon . Inilah yang kemudian menjadi penyesalan .
Padahal jelas-jelas Aulia telah diperlakukan tidak manusiawi .
Kuasa hukum korban, Misyal Achmad menuturkan, aduan ibu mendiang dr Aulia Risma sempat diabaikan oleh pihak kampus.
Aduan tersebut berupa kerja overtime yang dialami korban yang harus bekerja hampir 24 jam yakni mulai jam 3 pagi sampai pukul 01.30 perhari.
"Sudah mengadu berulang kali sejak tahun 2022 ke kepala prodi (Undip) tapi tidak ditanggapi. Ibu almarhumah telah melaporkan hal itu berkali-kali," bebernya.
Pihaknya melaporkan beberapa orang ke Polda Jateng. Dia enggan menyebut nama terlapor tetapi yang jelas adalah para senior korban.
Laporan berupa perundungan, intimidasi dan ancaman yang dialami oleh korban.
Baca juga: Tak Cuma Para Senior PPDS Undip, Ini Daftar orang yang Dilaporkan Keluarga Dokter Aulia ke Polisi
Dia telah menyerahkan bukti-bukti tudingan itu ke polisi berupa menyerahkan sejumlah bukti-bukti dalam aduan tersebut di antaranya bukti chatting whatsapp, bukti transfer bank dan bukti lainnya.
"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," sambung Misyal.
Polda Jawa Tengah menerima aduan kasus dr Aulia Risma sebanyak dua laporan yakni dari keluarga dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dua laporan itu terpisah tapi saling berkaitan.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, ibunda Risma dokter PPDS Undip datang ke Polda Jateng untuk mengadu kematian anaknya. "Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto.
Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya. Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya.
Baca juga: Ini Kata Polisi Soal Ibunda Mendiang Dokter Aulia Risma Adukan Kematian Anaknya ke Polda Jateng
Kehilangan Anak Tercinta
Wajah Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari tampak kelelahan.
Dia baru saja keluar dari dalam ruang ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, Rabu (4/9/2024) sekira pukul 17.55. Hampir 8 jam dia di ruangan itu untuk memperjuangkan kasus anaknya.
Dr Aulia Risma adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di masa terakhir hidup tengah menjalani pendidikan dokter spesialis di RSUP Kariadi Semarang.
Di tengah proses pendidikan itu, Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Dia diduga alami perundungan oleh seniornya dan kerja overtime.
Kejadian itu membuat Malinah kehilangan anaknya. Tak hanya itu, dia juga ditinggalkan suaminya karena dua minggu sesudah anaknya meninggal dunia, suaminya M. Fakhruri (65) ikut meninggal dunia di RSCM Jakarta, pada Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Babak Baru Kasus Tewasnya Dokter Aulia Risma, Sang Ibu Buat Laporan ke Polisi
Sepekan kemudian, Malinah bersama dr Nadia atau adik kandung mendiang dr Aulia Risma, mendatangi polisi.
Malinah sendiri merupakan seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Dia menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan arsip (Perpusip) Pemkab Tegal.
Dia mendatangi Polda Jateng dengan mengenakan pakaian bercorak hijau, di hadapan media, dia enggan memberikan pernyataan.
Kuasa hukumnya, Misyal Achmad mengungkapkan, kondisi Malinah sedang terguncang ditinggal anak dan suaminya. Hal itu pula yang membuat laporan ke polisi sempat tertunda.
Adik kandung mendiang Dr Aulia R, Dr Nadia mengatakan, berharap kasus yang menimpa kakaknya dapat diproses hukum. "Semua bukti telah diserahkan ke polisi sehingga masih menunggu proses penyelidikan," katanya.(*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Buka Suara Kasus Tewasnya Aulia Risma, DPR Sebut Bullying di PPDS Undip Perbuatan Kriminal