Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dokter di Semarang Tewas dalam Kos

Babak Baru Kasus Tewasnya Dokter Aulia Risma, Sang Ibu Buat Laporan ke Polisi

Nuzmatun Malinah, ibu almarhum dr Aulia Risma Lestari resmi melaporkan kematian anaknya ke Polda Jawa Tengah. Kasus perundungan?

Editor: Muhammad Ridho
istimewa
Babak Baru Kasus Tewasnya Dokter Aulia Risma, Sang Ibu Buat Laporan ke Polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak kunjung menemukan titik terang, sang ibu dari Dokter di Semarang Tewas dalam Kos menempuh jalur hukum

Nuzmatun Malinah, ibu almarhum dr Aulia Risma Lestari resmi melaporkan kematian anaknya ke Polda Jawa Tengah.

Nuzmatun melaporkannya pada Rabu (4/9/2024) pagi.

Kedatangannya ke Polda Jawa Tengah didampingi oleh kuasa hukumnya dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Diketahui, dr Aulia merupakan dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga mengakhiri hidupnya saat menjalani Program Pendidian Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Kariadi, Semarang, Jateng.

Dikutip dari Tribun Jateng, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan kepolisian saat ini masih menganalisa laporan yang disampaikan oleh orang tua almarhum dr Aulia tersebut.

"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto, Rabu, dikutip dari TribunJateng.com.

Sementara terkait dengan materi laporan, Kombes Artanto pihaknya belum bisa memastikan apakah laporan tersebut terkait dengan dugaan perundungan atau berkaitan dengan hal lainnya.

Artanto hanya menegaskan, laporan itu akan menjadi pijakan penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya.

Sebelumnya, Polda Jateng juga telah menerima data dari Tim Investigasi Kemenkes RI soal dugaan kasus perundungan dr Aulia Risma.

Data-data tersebut, kata Artanto, akan menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan.

"Tugas Polri tentunya untuk membuktikan secara hukum," bebernya.

Artanto membeberkan, pihaknya juga mendalami informasi atau data-data terbaru seperti dugaan pelecehan seksual maupun pungutan liar (pungli) dalam kasus tersebut.

"Informasi tersebut akan didalami satu persatu," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved