Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dokter di Semarang Tewas dalam Kos

Buka Suara Kasus Tewasnya Aulia Risma, DPR Sebut Bullying di PPDS Undip Perbuatan Kriminal

DPR RI buka suara terkait kasus dugaan perundungan dan pemalakan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari .

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Buka Suara Kasus Tewasnya Aulia Risma, DPR Sebut Bullying di PPDS Undip Perbuatan Kriminal 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- DPR RI buka suara terkait kasus dugaan perundungan dan pemalakan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari .

Diberitakan, Dokter muda Aulia Risma Lestari seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp 20 – 40 juta per bulan untuk seniornya.

Bahkan Dokter Aulia Risma Lestari dikabarkan sampai terjerat pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan para perundungnya.

DPR RI menyebut bahwa kasus bullying yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) sudah masuk kategori kriminal atau pidana.

Pasalnya, ada temuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebutkan bahwa korban, dr Aulia Risma Lestari atau ARL dimintai sejumlah uang atau 'dipalak' oleh seniornya, berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta setiap bulan.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan.

“Kasus ini harus menjadi perhatian khusus karena ini bentuk pemerasan, sudah kriminal dan sangat meresahkan,” ujar Arzeti dalam keterangannya, Senin (2/9/2024), dilansir Kompas.com.

Arzeti menegaskan, dalam hal ini, perlu ada pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku.

Sebab, masalah perundungan yang terjadi ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena tidak hanya menyasar mental dan fisik saja, tetapi juga melibatkan tindak pidana pemerasan.

“Ini sangat mengkhawatirkan karena perundungan bukan lagi soal fisik dan mental. Tapi, pemerasan juga,” ucapnya.

“Permintaan uang yang tidak wajar menunjukan adanya ketidakadilan dalam akses pendidikan. Tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan finansial yang sama.

"Sehingga, praktik seperti ini dapat menghambat mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan studi,” tuturnya.

Sebelumnya, hasil investigasi Kemenkes menyebutkan bahwa ada dugaan pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum senior terhadap korban, yakni almarhum dokter Aulia Risma Lestari dan kawan-kawannya saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr.Kariadi.

Disebutkan bahwa pungutan yang dimaksud itu di angka Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini, diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved