Ditambahkan dr Indra korban meninggal dunia diperkirakan dunia 6 jam saat dilakukan dilakukan pemeriksaan.
Sementara, Ibu korban Winarti ketika ditemui, mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
"Saya berharap kepada pihak kepolisian atas laporan ini pelaku cepat ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya," katanya.
Fakta baru diungkap keluarga korban
Fakta baru juga diungkap oleh keluarga AA (13), siswi SMP yang tewas dibunuh dan dirudapkasa 4 pria remaja di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Orang tua AA (13) korban rudapaksa dan pembunuhan yang mayatnya ditemukan di kuburan Cina Palembang berangkat ke Jakarta menemui Hotman Paris.
Mereka mencari keadilan atas hukum ketiga pelaku pemerkosa dan pembunuh anaknya yang tidak ditahan.
Dalam video yang diunggah Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (11/9) pukul 21.30 WIB berdurasi 2 menit 8 detik, ayah kandung AA dan bibi kandung korban mendatangi Hotman Paris.
"Malam ini Rabu (11/9/2024) saya didatangi bapak Supandi dari Palembang bapak kandung dari korban pemerkosaan sampai meninggal anaknya umur 13 tahun yang diperkosa oleh 4 pelaku kemudian dan dibunuh. Datang ke Hotman 911 untuk ikut memperjuangkan bagaimana penaksiran undangan-undang," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah tersebut.
Hotman Paris mengatakan dalam undang-undang memang disebutkan bahwa anak di bawa 14 tahun tidak boleh ditahan atau hukumnya dikembalikan ke rehabilitasi atau ke orang tuanya.
"Memang disebutkan bahwa anak di bawa 14 tahun tidak boleh ditahan atau hukumnya dikembalikan ke rehabilitasi atau ke orang tuanya. Namun dimana keadilan bagi keluarga korban," katanya.
Sementara itu, Marlina bibi korban menyampaikan ke Hotman Paris bahwa undang-undang tersebut tidak adil bagi mereka karena keponakannya dibunuh lalu diperkosa.
"Kami merasa bang ini tidak adil bagi kami, keponakan kami dibunuh lalu diperkosa mereka memperkosa 2 kali di dua tempat, jika para pelaku hanya direhabilitasi betapa hancurnya hati kami melihat hukumnya,"ujarnya.
"Saya harap Pemerintah dan pengadilan walaupun pelaku di bawah umur agar pengadilan berani melakukan terobosan hukum karena sekarang ini kemajuan teknologi anak di bawah 15 tahun sudah seperti orang dewasa," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan 4 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berinisial AA di Kuburan Cina, Palembang, sebagai tersangka.