Dengan pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan profesi notaris dapat semakin berkontribusi dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau pada kesempatan ini menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan.
"Kami akan memastikan bahwa pengawasan terhadap profesi notaris di wilayah Riau dilakukan secara ketat dan akuntabel," tegas Budi Argap.
"Dengan mengawasi para notaris atas tindakan dan keputusannya, diharapkan dapat mengurangi risiko seperti penipuan, kelalaian, atau pelanggaran etika sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi notaris dan menguatkan kredibilitas layanan notaris di Provinsi Riau," tambahnya.
(Adv)