TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru- Jambi masih berproses.
Satu kawasan yang terdampak pembangunan jalan tol itu yakni Kawasan Rumbai.
"Untuk pembangunan jalan tol di Rumbai itu sedang berproses sesuai laporan tim pengadaan tanah kepada pemerintah kota," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, proses pengurusan dan penilaian tanah di kawasan terdampak pembangunan tol sudah dilakukan.
Proses ganti rugi lahan yang terdampak di antaranya ada yang sudah negosiasi dengan masyarakat.
Dirinya menjelaskan bahwa yang terdampak pembangunan jalan tol itu mencapai 900 persil bidang tanah.
Ada sekitar 400 persil bidang tanah sudah proses negosiasi.
"Kalau misalnya ada yang belum setuju, itu sah saja. Tinggal tim meyakinkannya," paparnya.
Indra mengimbau agar masyarakat mendukung program pembangunan tol ini. Ia berharap pembangunan tol ini bisa berlangsung.
"Apalagi keberadaan tol ini tentu memangkas jarak perjalanan Pekanbaru ke Jambi," ujarnya.
Dirinya mengaku terdapat sejumlah aset Pemerintah Kota Pekanbaru terdampak pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Jambi.
Proses ganti rugi aset itu sudah dibahas karena sejumlah aset pemerintah terdampak.
Ada di antaranya nursery, jalan lingkungan hingga turap. Nursery sebagai satu aset pemerintah di Rumbai.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)