TRIBUNPEKANBARU.COM -Motif pembunuhan Resti Widia (30) setelah pelakunya berhasil ditangkap.
Pelaku adalah DS berusia 24 tahun. Pelaku ini diketahui adakah teman kencan korban.
Dengan tertangkapnya, DS maka sejauh ini polisi sudah berhasil mengungkap kasus penemuan gadis di dalam lemari.
Baca juga: SOSOK DS, Terduga Pelaku Pembunuhan Resti Widia di Jambi: Masih Lajang, Teman Kencan Korban
Namun, yang jadi pertanyaan adalah motif pelaku dan bagaimana korban dihabisi oleh pelaku.
Polisi sendiri sejauh ini sudah mengkonfirmasi terkait dengan pelaku yang berhasil ditangkap.
Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam lemari kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Korban, Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.
Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.
Pelaku berinisial DS (24), yang merupakan teman kencan korban, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB.
"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.
Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
Baca juga: UPDATE Temuan Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi: Pelaku adalah Mantan Pacar?
Kronologi Temuan Resti Widia
Kronologi penemuan mayat wanita di dalam lemari di Kota Jambi . Perempuan yang menjadi korban tersebut diketahui berasal dari Indramayu .
Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan jasad wanita tersebut .