Mayat Wanita Dalam Lemari

Update Mayat Wanita dalam Lemari di Jambi : Tersangka Kasus Kematian Resti Widia Lebih Dari Satu

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat wanita ditemukan dalam lemari di sebuah kosan di Kota Jambi.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus temuan jasad wankita di dalam lemari di Jambi . Setelah polisi menetapkan DS sebagai tersangka pelakunya , kini kemungkinan tersangka bertembah .

Polisi kini telah melakukan pemeriksaan intentif pada DS yang ditangkap di Muba , Sumatera Selatan , Kamis (3/10/2024) .

Penangkapan DS ini tentu saja diharapkan akan mengungkap temuan jasad wanita di dalam lemari yang diketahui bernama Resti Widia .

Baca juga: Mayat Perempuan di Dalam Lemari : Detik-detik Penangkapan Sosok Pria Pelaku Pembunuh Resti Widia

Butuh waktu sembilan hari sejak temuan jasad Widoa 24 September 2024 lalu untuk menangkap DS .

Meski demikian , DS yang telah sampai di Jambi akan bernyanyi dan akan terungkap pelaku lainnya .

Ya , pelaku pembunuhan Resti Widia (30), yang jasadnya ditemukan terikat dalam lemari di Pakuan Baru, Kota Jambi, sudah ditangkap, Kamis (3/10/2024).

Pelaku berinisial DS, ditangkap di kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut pihak kepolisian, pelaku yang ditangkap terkait pembunuhan Resti Widia, warga Banten tersebut bisa jadi bertambah.

Artinya pelaku pembunuhan Resti Widia lebih dari satu orang.

Satu minggu sebelum jasadnya ditemukan mengenaskan di dalam lemari, wanita di Jambi bernama Resti (kanan) sempat curhat mengejutkan ke ibu angkatnya (kiri), ngaku punya firasat jelek. (kolase Youtube)

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan pelaku saat ini sedang diperiksa pihak kepolisian.

"Nanti kita sampaikan, saat ini pelaku sedang diperiksa," kata dia.

Baca juga: Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi: Pelaku Ditangkap, Apa Motif Pembunuhan Resti Widia? Ini Faktanya

Pihak kepolisian juga maish mendalami motif pelaku membunuh Resti Widia.

"InsyaAllah besok dijawab semuanya. Kemungkinan bisa bertambah (tersangka, Red)," imbuhnya.

Teman Kencan Korban

Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam lemari kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Korban, Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.

Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.

Pelaku berinisial DS (24), yang merupakan teman kencan korban, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB. 

"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.

Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. 

Baca juga: Misteri Pria Bermasker Diduga Pembunuh Mayat Wanita Dalam Lemari, CCTV Tak Bisa Dilihat

"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Resti widia ditemukan tak bernyawa dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Jambi Selatan, 25 September 2024.

Saat ditemukan, kondisi jasad Resti Widia dalam keadaan terikat.

Dari foto yang beredar bagian wajah korban terlihat lebam dan membiru.

Barang-barang berharga milik korban juga hilang seorang handphone, cincin dan kalung yang diduga dibawa pelaku pembunuhan.

Kasus ini tentu saja masih dalam penyelidikan pihak kepolisian . Harapan keluarga tentu saja pelaku pembunuh Resti Widia akan terungkap . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkini