Baru terungkap ternyata pelaku kasus jasad dalam lemari di Jambi ternyata memiliki pacar.
Baca juga: VIRAL Anies Baswedan Masuk Kabinet Prabowo Subianto, Fakta atau Hoaks?
Pelaku bahkan menemui pacar usai membunuh Resti Widia (30).
Polisi mengungkap pacar tersebut juga memiliki peran dalam kasus jasad dalam lemari di Jambi.
Pelaku pembunuhan Resti adalah Daniel Sihombing, usianya 24 tahun.
Jasad dalam lemari ditemukan di kamar kos Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Rabu (29/9/2024).
Daniel mengaku tergiur saat melihat barang milik korban.
"Kebutuhan ekonomi pak, untuk biaya hidup," kata Daniel Sihombing dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menerangkan Daniel Sihombing membunuh Resti karena ingin menguasai harta korban.
"Melakukan pencurian yang berujung melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Pelaku cukup sadis," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar menerangkan Daniel merampas emas, uang dan dua handphone milik Resti.
"Hasisl keterangan tersnagka, murni untuk memenuhi biaya hidup. Untuk korban perhiasan, segepok emas, uang tunia Rp 3,4 juta, dua handphone jenis iPhone dan Oppo," katanya.
Niat sadis muncul ketika Daniel Sihombing menyewa jasa Resti Widia.
"Tersangka menggunakan jasa si korban setelah menggunakan jasa tersebut dia melihat barang korban sampai tergiur melakukan aksinya," kata Kompol Marhara Tua Siregar.
Daniel merupakan pelanggan tetap Resti.
Setidaknya kata Marhara, Daniel Sihombing sudah 4 kali menyewa jasa Resti.