Berita Viral

Susno Duadji Sebut Aipda Wibowo Cengeng Asal Main Lapor, Kasus Guru Supriyani di Konawe Bukan Pidana

Editor: FebriHendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut Aipda Wibowo Hasyim cengeng laporkan guru honorer Supriyani ke polisi.

Susno menduga pemukulan itu tidak dilakukan oleh Supriyani. Luka anak didiknya itu menurut Susno mungkin berasal dari perkelahian atau terjatuh. 


"Lebih parah lagi saya mendengar di medsos bahwa guru itu tidak melakukan hal itu. Si Ibu Supriyani ngajar di Kelas 1B muridnya itu di kelas 1A, bagaimana dia memukulnya? Nah, saya khawatir terjadi di luar sekolah, apakah dia berkelahi, jatuh atau di dalam rumah," jelasnya.

Di mata Susno, kasus ini ironis sekaligus bikin miris. Sebab, jaksa, selaku aparat penegak hukum, memberikan pernyataan dalam kasus ini yang mengherankan Susno. 

"Saya mendengar statement jaksa sangat miris di sini, mengatakan apa? 'Kami sudah menerima berkas sudah ada'. Ingat ini pidana, pidana itu yang diminta adalah kebenaran materiil. Ini (kasus) bukan perkara perdata, kalau perkara perdata sudah ada berkas, sudah ada pemeriksaan saksi, it's okay," jelasnya. 

Sementara itu, anak-anak dijadikan saksi dalam kasus ini. Padahal, anak tidak bisa dijadikan saksi. "Kalau saksinya korban itu anak-anak, maka dia bukan saksi. Gugur itu saksi. Siapa saksi yang melihat? Saksi yang melihat patut dipertanyakan," katanya. 

Tangguhkan Penahanan

Kejadian ini terjadi awal Oktober 2024, yang berawal seorang murid berinisial A ditegur Supriyani saat belajar di kelas.

A dinilai tidak disiplin dan Supriyani sampai menegur dengan sangat keras.

Tak terima A melapor ke orangtuanya, Aipda Wibowo Hasyim yang seorang anggota kepolisian di Polres Konawe Selatan.

Laporan A, pahanya dipukul menggunakan batang sapu ijuk oleh guru Supriyani.

Atas laporan A, orangtuanya mempolisikan guru Supriyani.

Laporan itu diproses hingga akhirnya Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari. 

Perkara yang menimpa Supriyani mendapat simpati dari banyak kalangan, terutama dari kolega sesama guru dan anggota PGRI.

Para pahlawan tanpa tanda jasa ini menilai penahanan Supriyani penuh kejanggalan.

Setelah sepekan ditahan di Lapas Perempuan Kendari akhirnya Supriyani bisa kembali ke rumah.

Halaman
123

Berita Terkini