TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari keempat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Penerimaan sumbangan dana kampanye itu per 24 Oktober 2024. Sumbangan paling banyak yang dilaporkan tiap Paslon paling banyak hanya Rp 1 miliar.
Berdasarkan pengumuman KPU Kampar tentang hasil penerimaan LPSDK yang dilihat Tribunpekanbaru.com, Rabu (30/10/2024), nominal Rp 1 miliar itu pada Paslon Ahmad Yuzar-Misharti. Bersumber hanya dari Paslon bernomor urut 3 tersebut.
Baca juga: Viral Wanita Kampar Riau Goreng Telur Dekat Jalan Raya, Saking Panasnya Cuaca Bangkinang Bossku
Baca juga: Polres Kampar Siapkan 3 Lapis Pengamanan Debat Pilkada Paslon Bupati-Wabup
Terbanyak kedua pada Paslon Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra. Nilainya Rp 500 juta. Bersumber dari pribadi Paslon nomor urut 4 ini sebesar Rp 450 juta. Ditambah dari perseorangan Rp 50 juta.
Berikutnya Yusri-Rinto Pramono. Paslon nomor urut 2 ini melaporkan penerimaan sumbangan sebesar Rp 440 juta. Semua bersumber dari Paslon ini.
Paling sedikit pada Paslon Repol-Rahmad Jevary Juniardo. Paslon nomor urut 1 ini melaporkan penerimaan sebesar Rp 100 juta. Semua bersumber dari Paslon ini.
LPSDK keempat Paslon seperti diuraikan di atas masih jauh di bawah batas maksimal dana kampanye. Seperti diketahui, mereka dan KPU menyepakati dana kampanye maksimal Rp 59.092.322.800. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)