TRIBUNPEKANBARU.COM - Alasan AKP Dadang Iskandar menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan usai menembak mati AKP Ulil Ryanto Ashari, Jumat (22/11/2024) dinihari.
Setidaknya ada tujuh tembakan yang dilepas Dadang Iskandar ke arah rumah dinas. Padahal saat itu Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti sedang berada di dalam.
Tembakan tersebut meninggalkan bekas bolong di jendela kamar rumdin. Ngeri jika kemudian tembakan tersebut mengenai orang yang berada di dalam rumah termasuk Kapolres
Baca juga: DETIK-DETIK AKP Dadang Iskandar Lepas Tembakan ke Rumdin, Kapolres Solok Selatan Sedang Dalam Rumah
Yang menjadi pertanyaan, apa alasan AKP Dadang Iskandar menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Tak main-main tujuh tembakan tentu saja jika kena sasaran akan menyebabkan korban.
Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.
"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.
Kombes Pol Andry Kurniawan , Sabtu ( 23/11/2024) bahwa AKP Dadang Iskandar juga melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan
Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar juga menembak rumah dinas kapolres.
Andry menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.
Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.
Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.
Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.
"Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan", ungkap Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Baca juga: Ngeri, AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan usai Tembak Kasat Reskrim
Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.
Jarak Rumdin Dekat dengan Mapolres
Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat gelar konferensi pers terkait update kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Sabtu (23/11/2024).
Penyampaian update perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka AKP Dadang Iskandar sempat keluar dari lift Kantor Mapolda Sumbar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.
Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.
Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.
Sebelumnya, terlihat pada pukul 11.04 WIB tersangka keluar dari lift dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya.
Baca juga: Bukti 7 Selongsong di Rumah Dinasnya, Kapolres Solok Selatan Diperiksa, Siapa Sosok AKBP Arief Mukti
Tersangka AKP Dadang Iskandar memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas.
Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.
Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian update.
Melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian update kasus penembakan ini belum dimulai.
Kompol Anumerta Ulil Ryanto Ashari
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Ryanto Ulil Anshar, yang meninggal ditembak rekan sendiri diberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Anumerta oleh Kapolri, Sabtu (23/11/2024).
AKP Ryanto diketahui tewas dengan luka tembak di kepala. Pelakunya adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Insiden polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Sumbar, sedangkan untuk korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada korban, yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan atau Almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Sabtu pagi.
Ia mengatakan, AKP Ryanto mendapatkan pangkat tituler melalui pangkat anumerta, yaitu Kompol Anumerta.
"Saat ini, Almarhum mendapatkan pangkat tituler melalui anumerta. Pangkat Kompol Anumerta dengan penghargaan," ujarnya.
Selanjutnya, dengan gaji pensiun menyesuaikan dengan pangkat anggota tersebut. "Itulah yang sudah diberikan oleh Bapak Kapolri, berupa penghargaan kepada korban Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar," pungkasnya.
Polda Sumbar Pecat AKP Dadang Iskandar
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, oknum perwira yang melakukan dalam penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).
AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.
Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.
Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.
"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.
Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.
"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya.(*)
( Tribunpekanbaru.com )