Untuk memastikan kembali, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan yang kedua kalinya pada pagi hari ini.
"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dalam kasus penembakan perwira Polisi di Polres Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024).
Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dijerat Pasal Berlapis
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang Iskandar pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).
Baca juga: DETIK-DETIK AKP Dadang Iskandar Lepas Tembakan ke Rumdin, Kapolres Solok Selatan Sedang Dalam Rumah
Adapun kata dia, AKP Dadang diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pedalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.
Sementara itu, terkait tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.
Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian c tersebut.
Sebelumnya, AKP Ryanto tewas ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.