Sekadar diketahui, PT EPP memenangkan lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun 2025, di semua wilayah Kota Pekanbaru (zona I, II dan zona III). Kontrak kerjanya selama 6 bulan, dengan total nilai kontrak Rp 33 miliar atau Rp 33.365.118.000.
Pembagiannya, kontrak di zona I pagu anggaran Rp19.248.946.200, dan nilai kontrak Rp16.836.240.000. Wilayah zona I Kecamatan Tuah Madani, Bina Widya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan dan Kecamatan Sukajadi.
Untuk zona II yakni Kecamatan Sail, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim. Dengan pagu anggaran Rp14.527.329.200, dan nilai kontrak Rp11.796.010.000.
Selanjutnya, zona III yaitu Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Barat. Pagu anggarannya Rp 5.454.109.700, dengan nilai kontrak Rp4.732.868.000.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)