Dia juga mencantumkan nomor WhatsApp PSK di website dan membagikan uang hasil transaksi, karena merupakan admin website di daerah Bali.
“Jadi pelaku AK ini mengendalikan setiap Perempuan yang menjadi PSK, mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan. Termasuk lokasi praktik prostitusi ditentukan oleh tersangka sesuai komunikasi dan kesepakatan dengan pemesan,” ucapnya.
Diketahui, tarif yang dipasang berkisar 300-350 US$, di mana keuntungan dibagi tiga, antara PSK dan kedua tersangka.
Untuk pembagiannya 50 persen PSK, 40 persen tersangka AK dan, 10 persen tersangka MT selaku manager.
Baca juga: Mucikari Naik Haji Ditangkap Polisi, Aib Dibongkar Sepulang Dari Tanah Suci
“Untuk melakukan pemesanan pelanggan membuka website lalu membuat akun baru. Setelah membuat akun pelanggan memilih negara atau kota lokasi PSK yang diinginkan,” kata dia.
“Pelanggan bisa memilih wanita atau PSK yang diinginkan melalui katalog yang ditampilkan di website dan menghubungi langsung nomor WhatsApp yang tertera,” jelasnya.
Tentu saja ini jadi perhatian serius oleh pemerintah Indonesia . Bagaimana orang asing justru dengan leluasa menjalankan aktifitas ilegal di Indonesia . (*)
( Tribunpekanbaru.com )