TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dishub Pekanbaru melaporkan data kerusakan lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU), di seluruh Kota Pekanbaru, hingga kini sebanyak 1.960 unit.
Sementara total PJU di Kota Pekanbaru sebanyak 49.007 unit.
Diketahui, kerusakan PJU ini sebenarnya sudah lama berlangsung.
Namun perbaikan yang dilakukan Dishub Pekanbaru, tak pernah maksimal.
Kondisi ini sudah diketahui Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.
Karena persoalan ini sudah berulang-ulang,
DPRD Pekanbaru menawarkan solusi jitu, agar persoalannya selesai.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH menyampaikan, agar Dishub sebagai OPD berwenang melakukan inovasi, dengan menyerahkan pengelolaan lampu jalan ini kepada pihak ketiga.
"Menyikapi persoalan lampu Jalan yang tak kunjung selesai ini, Pemko harus menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Terutama dalam hal pemeliharaan dan perawatan," tegas Roni Amriel, Jumat (24/1/2025).
Dijelaskan, pihak ketiga yang akan mengelola lampu jalan ini, tentunya wajib menggunakan teknologi tinggi dalam pemasangan, dan perawatan lampu jalan.
Tujuannya semata-mata meningkatkan efisiensi dan daya tahan sistem penerangan jalan.
“Pihak ketiga dengan teknologi yang lebih canggih bisa menjadi solusi. Dengan menggunakan lampu LED yang hemat energi dan sistem kontrol otomatis, diharapkan masalah lampu jalan mati bisa teratasi dengan lebih baik,” tambah Ketua Fraksi Golkar ini.
Saran mempihak-ketigakan lampu jalan ini, sebagai upaya untuk mengatasi masalah seringnya kerusakan dan matinya lampu jalan, yang terjadi di berbagai ruas jalan Kota Pekanbaru.
Diharapkan, pengelolaan PJU oleh pihak ketiga bisa meningkatkan efisiensi pemeliharaan dan perbaikan lampu jalan, yang selama ini kerap mengalami gangguan teknis.
Dengan adanya pengelola yang profesional, diharapkan respons terhadap kerusakan dapat lebih cepat dan tepat.
“Keluhan masyarakat lampu jalan yang sering mati atau rusak, pasti mengganggu kenyamanan dan keamanan. Makanya kami sarankan dengan kondisi sekarang, pengelolaan PJU kepada pihak ketiga yang berkompeten. Kalau mengandalkan APBD, itu gak mungkin,” sebutnya.
Bagaimana dengan sistem kerjasamanya?
"Pemko kan ada pendapatan pajak dari lampu jalan ini. Kelebihan pendapatan dari pajak yang dibayarkan PLN, itu bisa digunakan untuk pihak ketiga. Teknisnya Dishub tentu lebih paham," tambahnya.
Selain itu, lanjut Politisi senior inj, pengelolaan pihak ketiga juga dimaksudkan untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah, serta memastikan pemeliharaan lampu jalan dilakukan secara berkelanjutan dan lebih terstruktur.
Pihak ketiga yang terpilih akan bertanggung jawab untuk pemeliharaan rutin, perbaikan kerusakan, dan penggantian lampu jalan yang sudah tidak berfungsi, serta memastikan sistem penerangan jalan dapat berjalan optimal.
Proyek ini diharapkan bisa mengurangi jumlah keluhan masyarakat terkait masalah PJU dan meningkatkan keamanan di jalan-jalan kota.
Ya, keluhan masyarakat terkait banyaknya lampu jalan yang mati di sejumlah titik sudah jadi masalah klasik di Kota Pekanbaru.
Wakil rakyat, sudah berkali-kali meminta Dishub, untuk segera mencari solusi atas masalah tersebut.
Sebab, dewan mengaku prihatin mengenai kondisi lampu jalan yang sering mati, yang dapat berdampak pada keamanan dan kenyamanan warga.
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menyampaikan, bahwa persoalan PJU rusak ini sudah menjadi perhatian serius.
Bahkan sudah menginstruksikan Dishub untuk segera mengganti lampu PJU yang rusak secepatnya.
“Segera diperbaiki kan ini urgent. Daam waktu dekat ini semuanya bisa diperbaiki,” tegasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)