TRIBUNPEKANBARU.COM - Ichlas Budhi Pratama harus rela menanggung beban atas perbuatannya sendiri.
Ia adalah warga Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Karyawan BUMN itu tersandung kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pornografi.
Ia pun kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Ichlas sempat menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ia selingkuh dan membuat video syur bersama selebgram Viska Dhea Ramadhani.
Kedua belah pihak yang sudah berkeluarga ini pun sempat viral.
Kini, kehidupan Ichlas semakin porak-poranda. Ia telah dipecat dari PT Petrokimia, tempat ia bekerja, terancam digugat cerai oleh istri sahnya.
Juga berisiko dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun akibat kasus yang membelitnya.
Baca juga: Kesedihan Sugeng Tak Bertepi:Istri Tewas Saat Cari LPG 3 Kg, Uang Santunan Rp50 Juta Digondol Maling
Baca juga: Dipecat Gegara Hina Honorer Pakai BPJS, Wenny Myzone Tak Terima: Ancam Bongkar Korupsi di PT Timah
Dipecat dari pekerjaan
PT Petrokimia Gresik memecat Ichlas tidak lama setelah fotonya viral di media sosial sejak 30 Januari 2025 kemarin.
Akun yang membongkar kasus perselingkuhan Ichlas adalah Instagram @viva_voltcyber.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menjelaskan, Ichlas sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan sejak 1 Februari 2025.
"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).
Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas
Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.