"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."
"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tegasnya.
Siap digugat cerai istri sah
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.
Hubungan keduanya berawal sebatas teman.
Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.
Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.
Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.
Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.
Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD (33).
Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.
Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
POD mengaku lega suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia kini berjuang bagaimana mendapatkan nafkah mengingat yang bersangkutan masih menyimpan uang di rekeningnya.
"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami, untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," kata POD, dikutip dari Surya.co.id.