Seleb

Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly Perkuat Status Tersangka Vadel Badjideh

Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VADEL BADJIDEH DITAHAN - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Vadel Badjideh terus melempar senyum saat dihadirkan ke publik, kenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengantongi sederet bukti yang memperkuat status tersangka Vadel Badjideh.

Seperti diketahui, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (13/2/2025) dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi pada putri Nikita Mirzani, Lolly.

"Barang buktinya yang sudah kami amankan itu adalah hasil pemeriksaan visum," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dikutip dari YouTube Cek Kabar Online, Sabtu (15/2/2025).

Tak hanya itu, ponsel milik saksi juga turut diamankan.

"Kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," lanjutnya.

Adapun sejumlah langkah sudah dilakukan polisi untuk memperkuat bukti.

"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi, dan saksi ahli, kemudian pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan terhadap barang bukti," tambah Citra.

Polisi pun menggandeng sejumlah pihak untuk memulihkan psikis Lolly.

"Kemudian kita juga berkoordinasi dengan Dinsos UPT PPA Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban, kemudian selanjutnya kita melakukan koordinasi juga dengan peksos untuk melakukan pendampingan asesmen anak korban," tambahnya lagi.

Selain itu, hasil pemeriksaan darah pada Lolly juga menjadi bukti tambahan.

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakukan uji lab darah anak korban di Bareskrim, kemudian melakukan pemeriksaan ahli forensik Obgyn dari RSCM," sebut Citra.

Terakhir, polisi akan segera menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan.

"Kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana, lalu langkah selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara. Kemudian kita akan mengirimkan berkas tersebut ke JPU," tutup Citra.

Di sisi lain, alih-alih menunjukkan penyesalannya, Vadel malah cengengesan saat modus persetubuhannya pada Lolly diungkap.

Vadel muncul dalam balutan baju tahanan dengan kedua tangannya diborgol.

Halaman
12

Berita Terkini