Kerap Bikin Resah, Polres Inhu Sikat Ayah dan Anak Bandar Narkoba

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Theo Rizky
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGENAR SABU - Tersangka pengedar Narkoba berinisial RH alias Amat (26) saat diamankan aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu, Jumat (21/2/2025). Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai ratusan ribu rupiah, serta alat timbangan digital.

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap RH alias Amat (26), anak dari bandar narkoba Zaidi yang lebih dulu ditangkap pada akhir tahun 2024 lalu. 

Saat penangkapan pada Jumat (21/2/2025), Polisi juga mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu dan puluhan butir pil ekstasi. 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan kronologi penangkapan Amat.

Misran menjelaskan, maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Lirik membuat resah masyarakat.

Nama Zaidi yang dulu sering disebut-sebut sebagai pemasok narkoba di Kabupaten Inhu akhirnya digulung oleh Sat Narkoba Polres Inhu.

"Kali ini, Sat Narkoba Polres Inhu kembali menangkap anak Zaidi yang bernama Rahmat Hidayat alias Amat," ujar Misran, Minggu (23/2/2024).

Baca juga: Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Lirik Inhu, Barang Bukti Sabu 0,6 Gram

Baca juga: Setahun Sembunyi dari Gubuk ke Gubuk, DPO Kasus Narkoba di Inhu Riau Akhirnya Mendekam di Sel Polisi

Amat diketahui sering melakukan transaksi narkoba di salah satu pondok di Dusun Pasir Merbah.

Kasat Narkoba, AKP Adam Efendy dan KBO Iptu Rifles Bagariang turun melakukan penyelidikan untuk melakukan menangkap anak Zaidi itu. 

"Setelah memastikan keberadaan tersangka di pondok tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 37 bungkus seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman," ungkap Misran.

Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai ratusan ribu rupiah, serta alat timbangan digital.

"Kami berharap ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Misran.

Saat ini, Amat telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran narkotika di wilayah tersebut.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkini