Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Lirik Inhu, Barang Bukti Sabu 0,6 Gram

Pengedar narkoba berinisial SI alias Indra diamankan Polsek Lirik Kamis (20//2025). Diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram.

|
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
FOTO/DOK Polsek Lirik
NARKOBA - Tersangka tindak pidana narkoba berinisial SI alias Indra saat diamankan aparat Kepolisian Polsek Lirik. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pengedar narkoba berinisial SI alias Indra diamankan Polsek Lirik Kamis (20//2025).

Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram.

"Ada dua bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu yang diamankan saat penangkapan tersebut," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat (21/2/2025). 

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Berdasarkan pengakuan SI, dirinya mendapat pasokan narkoba dari seseorang yang bernama Melgi.

Aktifitas peredaran narkoba oleh SI hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Lirik. 

Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba.

Baca juga: Setahun Sembunyi dari Gubuk ke Gubuk, DPO Kasus Narkoba di Inhu Riau Akhirnya Mendekam di Sel Polisi

Baca juga: Polres OKU di Sumsel Jadi Sorotan, Tiga Anggotanya Terlibat Bisnis Narkoba: Satu Pelaku Kabur

 

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan wilayah kami bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Lirik berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba.

"Perjuangan memberantas narkoba masih panjang, tetapi langkah besar telah diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat," tambahnya.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved