TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Elvis Adri, terduga pelaku pembunuhan Juniwarti (50) Wakepsek di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil ditangkap setelah dua hari pelarian.
Elvis Adri diduga membunuh Juniwarti yang merupakan istrinya sendiri pada Senin (24/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB kemarin.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
"Benar, EA ditangkap di Kelurahan Muara Lembu pada pukul 09.30 WIB. Dia ditangkap setelah sembunyi di semak-semak di Muara Lembu," ujar AKBP Angga, Rabu (26/2/2025).
AKBP Angga mengatakan untuk memburu pelaku, Satreskrim menggunakan drone.
Diberitakan sebelumnya, Juniwarti (50), korban yang diduga dibunuh suami sendiri di perumahan Perumahan Griya Sinambek Permai Nomor 4, Jalan Cempedak, RT 005/RW 001, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (24/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Juniwarti mengalami luka parah di bagian leher.
Anak korban yang berinisial Z (17) berteriak histeris ketika melihat ibunya dalam kondisi tak bernyawa di kamar.
Siswa kelas dua SMA itu masuk kamar ibunya setelah ia mendapat pesan WhatsApp dari ayahnya (Elvis Adri) untuk mengecek kondisi Juniwarti.
Pembunuhan yang menggemparkan
Diberitakan sebelumnya, warga RT 005/RW 001, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan di pagi buta, Senin (24/2/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di sebuah rumah yang dihuni Pasutri yang bekerja sebagai PNS.
Warga setempat yang tidak ingin namanya disebut mengatakan bahwa, korban pembunuhan adalah seorang Wakil Kepala Sekolah di salah satu SMP di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Korban diketahui bernama Juniwarti (48 tahun).
"Korban luka parah di leher, sudah meninggal," ujar Y warga setempat yang menyaksikan evakuasi korban.