TRIBUNPEKANBARU.COM -- Beginilah awal mula masalah Pembunuhan Ayah dan Anak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) bernama Muslikin (45) dan S (9).
Muslikin dan anak bungsunya itu tewas setelah meminum air mineral di rumahnya di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, pada Jumat (21/2/2025).
Rupanya, air mineral yang diminum ayah dan anak itu sudah dicampur dengan apotas dan racun tikus oleh adik ipar korban, MK.
Setelah menghabisi nyawa kedua korban, MK melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pelarian MK pun berakhir pada Selasa (25/2/2025).
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025) dilansir dari TribunJateng.com.
Motif kasus pembunuhan itu adalah sakit hati dan dendam soal warisan.
MK mengaku nekat membunuh kakak ipar serta keponakannya karena sakit hati dan dendam yang dipicu dari masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto saat dikonfirmasi TribunJateng, Minggu (2/3/2025).
Awal Mula Masalah Warisan
Untuk diketahui, Muslikin dan MK diketahui sama-sama berstatus menantu dari mertua yang sama.
Muslikin menikah dengan Maspupah, sedangkan MK menikah dengan adik Maspupah.
Sebelum pembunuhan ini terjadi, Maspupah mengaku pernah terlibat cekcok dengan MK akibat masalah jual beli kayu jati milik ibu mereka.
"Ibu saya punya jati besar yang dijual ke adik ipar saya, MK. Tapi jati yang dulu kecil sekarang sudah besar dan disumbangkan ke musala. Dia tidak terima, katanya sudah dibeli semua," jelas Maspupah, Senin.
Akibat permasalahan inilah, MK sempat bertengkar dengan mertuanya.
"Ibu saya cekcok sama pelaku, saya tidak terima, akhirnya ikut terlibat cekcok," sebut Maspupah.