Maspupah juga mengungkapkan pernah menerima pesan bernada ancaman dari MK.
“Dulu pernah cekcok lewat WA, dia bilang, 'pokoknya ada yang mati salah satu'," beber Maspupah.
Maspupah pun berharap agar pelaku yang telah membunuh suami dan anak bungsunya itu dihukum dengan hukuman yang setimpal.
"Harapannya hukuman yang setimpal, yang seadil-adilnya, buat anak dan suami saya," ucapnya.
Pernyataan serupa mengenai masalah warisan juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo.
Teguh mengatakan sempat melihat terjadi ketidaksepahaman antara MK dengan mertuanya terkait pembelian tanah.
"Waktu itu, mertua MK ingin menjual tanah di bagian timur, tetapi MK ingin membeli yang bagian barat. Mungkin dari situ mulai ada perasaan tidak puas," papar Teguh.
Polisi sebelumnya membongkar makam kedua korban pada Jumat (28/2/2025) guna kepentingan autopsi.
Pembongkaran makam ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian kedua korban.
Hingga kini, Satreskrim Polres Blora masih menunggu hasil autopsi dari Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng.
Polisi juga terus mendalami kasus pembunuhan berencana ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
( Tribunpekanbaru.com / tribunjateng )