Buka Posko Pengaduan, Disnaker Riau Ingatkan Perusahaan Harus Bayarkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disnakertrans Riau buka posko pengaduan THR

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Riau agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. 

Meski belum ada arahan dari pemerintah pusat, namun jika mengacu kepada kebijakan tahun lalu, biasanya perusahaan diminta membayarkan THR bagi karyawannya sepekan sebelum lebaran.

"Kita masih menunggu surat edaran dari kementerian, karena sampai hari ini belum terbit. Tapi kalau merujuk pada aturan tahun lalu, THR biasanya harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, Minggu (09/03/2025).

Namun untuk kepastiannya, pihaknya tetap menunggu pengumuman Surat Edaran (SE) terkait THR Idul fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 bagi pekerja dari Kemenaker.  

Termasuk mekanisme pemberian THR bagi pekerja di sektor informal pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.  

Pihaknya kembali mengingatkan agar memastikan semua hak-hak karyawan nya dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Presiden Prabowo Akan Umumkan Pencairan THR ASN, THR Cair 100 Persen?

Baca juga: Kapan Cair THR PNS 2025? Cek Kategori ASN yang Tidak Terima THR

 

Jika tidak, pihaknya mengimbau kepada pekerja agar tidak takut dan ragu melaporkannya ke Posko pengaduan THR Disnakertrans Riau untuk menyampaikan pengaduan terkait THR setiap hari tanpa biaya.

"Posko ini bertujuan untuk menampung keluhan karyawan terkait pembayaran THR serta memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku. Bagi pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR silahkan langsung datang ke Posko. Semua laporan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Boby.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkini