Hal senada disampaikan Ketua HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf yang mendampingi masyarakat dalam rapat tersebut.
Dirinya menduga ada permainan antara perusahaan dan oknum pemerintah sehingga memperlambat penyelesaian masalah.
“Kami mengecam keras atas ketidakhadiran perusahaan dan instansi terkait sehingga menyebabkan masalah ini terus berlarut-larut,” imbuh Yusuf.
Oleh karena itu, HMI Tembilahan bersama masyarakat akan melapor kepada Bupati Inhil dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil agar menindaklanjuti permasalahan tersebut secara hukum.
“Saat ini kami menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan agar hak-hak masyarakat dihormati dan perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).