Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kedatangan Memilukan 31 PMI di Dumai Riau dari Malaysia: Ada yang Hamil dan Sakit Kulit

Meskipun demikian, kondisi kesehatan semua pekerja migran secara umum stabil dan tidak memerlukan perawatan medis darurat. 

FOTO/Dok BP3MI Riau
31 PMI bermasalah saat tiba di Pelabuhan Internasional Dumai 

TRIBUNPEKANBARU.COM - 31 warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia dan mengalami masalah dideportasi kembali ke tanah air.

Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada hari Senin, 10 Maret 2025, menggunakan kapal laut bernama Majestic Kawanua.

Para pekerja migran ini, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dipulangkan dari Pusat Tahanan Imigrasi KLIA, Selangor, Malaysia, dan tiba di Dumai sekitar pukul 14.15 WIB.

Setelah diperiksa oleh petugas Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai, diketahui bahwa sebagian besar dari mereka menderita masalah kulit, terutama gatal-gatal.

Selain itu, dua wanita di antara mereka sedang hamil, masing-masing berusia 7 bulan dan 3 bulan, dan berasal dari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Meskipun demikian, kondisi kesehatan semua pekerja migran secara umum stabil dan tidak memerlukan perawatan medis darurat. 

Tim dari Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai memberikan bantuan dan mencatat data semua pekerja migran yang dideportasi, serta membantu mereka mengurus pendaftaran IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.

Setelah pemeriksaan, mereka kemudian dibawa ke Shelter/Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, pelindungan, serta persiapan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Selama pendampingan, para PMI juga diberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural, serta penjelasan tentang upaya perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui BP3MI. 

“Para PMI yang dideportasi ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jambi, dan Riau,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Ia merincikan, 31 orang tersebut terdiri dari 23 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah mendapatkan berbagai layanan dan perlindungan yang dibutuhkan.

Berikut daftar nama dan daerah asal PMI yang dideportasi:

1. Ahmad Yani (Laki-laki) – Aceh
2. Ardiansyah (Laki-laki) – Sumatera Utara 
3. Agymnasti Arief Bin Aiyub (Laki-laki) – Aceh 
4. Armia Muhammad Usman (Laki-laki) - Aceh 
5. Andri Fatmawati (Perempuan) - Sumatera Utara 
6. Atika Utami (Perempuan) – Sumatera Utara 
7. Anggi Aloisabah Saragih (Perempuan) - Sumatera Utara 
8. Bambang Suhariyanto (Laki-laki) - Jawa Timur
9. Didi Tarmiji (Laki-laki) - Aceh 
10. Jufri (Laki-laki) - Jambi 
11. Muhammad Yunus (Laki-laki) – Sumatera Utara 
12. Muhammad Rizki (Laki-laki) – Aceh 
13. Maryatun (Perempuan) - Jawa Timur 
14. Marjuli (Laki-laki) - Aceh 
15. Mirzaruddin (Laki-laki) – Aceh 
16. Muhammad Idris (Laki-laki) – Aceh 
17. Muhammad Heri (Laki-laki) – Aceh 
18. Mulyadi (Laki-laki) – Aceh 
19. Muhammad Rizki (Laki-laki) – Sumatera Utara
20. Nurwati (Perempuan) – Jawa Timur 
21. Roni Damara (Laki-laki) - Sumatera Utara 
22. Rudy Firmansyah (Laki-laki) – Jawa Timur 
23. Suherman (Laki-laki) – Sumatera Utara 
24. Syafril (Laki-laki) – Sumatera Utara 
25. Syafriani Lubis (Perempuan) – Sumatera Utara
26. Sepriariyani Sitepu (Laki-laki) - Sumatera Utara 
27. Syahrial (Laki-laki) - Aceh 
28. Yusaini (Laki-laki) - Aceh 
29. Yusnidar (Perempuan) - Aceh 
30. Zakaria (Laki-laki) - Aceh 
31. Miranda (Perempuan) – Sumatera Utara  

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved