TRIBUNPEKANBARU.COM - Eks TNI yang memasok senjata api bagi Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) ke Papua ternyata sengaja melihat proses pembuatan di Bojonegoro .
Ia adalah Yuni Enumbi. Mantan anggota TNI Kodim 18 Kasuari. Yuni pernah mengunjungi Bojonegoro untuk melihat proses pembuatan senjata api yang dipesan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Ia ingin memastikan bahwa senjata api yang dipesan untuk KKB . Yuni Enumbi telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Pasok Senjata Pindad ke KKB Papua, Begini Modus Pecatan TNI Berpangkat Prada Beraksi
Ia adalah dua dari enam tersangka yang ditangkap Polda Papua atas kasus penyelundupan senjata api ke KKB Papua.
Keduanya merupakan mantan anggota pecatan TNI yang pernah bertugas di Kodim 18 Kasuari.
Senjata api dan amunisi yang dipesan oleh Yuni dan Eko dibuat di sebuah rumah di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Bojonegoro.
Yuni Enumbi, sebagai pemesan, pernah meninjau langsung lokasi pembuatan senjata api tersebut.
Puluhan senjata api dan ratusan butir amunisi berbagai ukuran yang dipesan serta dibeli oleh Yuni dan Eko ini dibuat di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Blok 03 No. 1, Kabupaten Bojonegoro.
Sebagai pemesan dan pembeli, Yuni pernah meninjau langsung ke lokasi pembuatan senpi ini di Bojonegoro.
“Saudara Yuni pernah sampai ke Bojonegoro melihat lokasi pembuatan produksi senjata itu,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (11/3/2025).
Produksi ini melibatkan tiga orang. Teguh Wiyono, warga Bojonegoro sebagai pemasok dan distributor senjata api.
Lalu, Mukhamad Kamaludin, warga Sukosewu Bojonegoro sebagai operator mesin perakitan senjata api.
Sementara Pujiono, warga Jatirogo Tuban, membuat popor senjata.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur setelah rumah produksi senjata api tersebut dilakukan penggerebekan.
Baca juga: TAMPANG Aske Mabel, Pecatan Polisi yang Ditangkap Terkait KKB Papua
Jumlah Barang Bukti yang Diamankan